Pages

Tuesday, 27 February 2018

Untuk Mu Saudari Ku




Arti Kehormatan dan Harga Diri

Wanita Muslimah Cantik dengan Iman dan Takwa

Kehormatan.. 
Kalimat kehormatan di sini lebih di tekankan pada kehormatan seorang wanita, masih pentingkah kehormatan itu untuk seorang wanita ??? dan apakah penting bagi laki-laki kehormatan seorang wanita ??? 

Seorang teman pernah berkias, hak laki-laki adalah memilih dan hak wanita adalah menerima dan menolak”. Kemudian beliau juga pernah bicara, Apabila seorang lelaki 1000 kali berbuat dosa, maka org hanya akan tertawa, namun apabila 1 kali wanita melakukan dosa maka orang akan menangis melihatnya.

Beberapa kiasan di atas seolah menggambarkan arti dari kehormatan bagi seorang wanita, kehormatan yang harus selalu di jaga oleh nya, karena setiap mata akan selalu melihat kepadanya, semua tindakan nya akan selalu di awasi. 


 

Muncul pertanyaan kenapa wanita harus menjaga kehormatan nya ???
 Wanita bagi adalah seperti berlian pelengkap kehidupan, semakin indah semakin mahal, nah di sini kehormatan adalah sisi indah dari berlian, apabila sebuah berlian sudah tidak ada sisi indah nya, maka itu sudah tidak di sebut berlian, namun hanya merupakan batu yang sama sekali tidak berharga sama sekali.
 Wanita yang tidak mempunyai virginitas nya lagi hanya lah seperti berlian yang sudah tidak memancarkan cahaya keindahan nya, tak ada yang bisa kita nilai lagi, harganya akan sangat murah. 
Muncul lagi pertanyaan, kenapa wanita harus menutup aurat ???
Coba pikirkan, buah durian pasti lebih enak yang kulitnya masih menutupi isi buahnya, dari pada yang sudah kebuka isinya, kalau yang sudah kebuka orang pasti sudah tau dalam nya, orang pun berani nawar harganya kalau sudah ketahuan isinya, berbeda dengan yang masih tertutup, ada rasa penasaran untuk bisa tau seperti apa dalam nya. 


Mungkin analogi di atas tidak terlalu sesuai, tapi sedikit banyak menggambarkan kenapa wanita harus menutup auratnya, karena sesuatu yang tertutup pasti lebih indah, lebih enak dari yang sudah terbuka. 

 Wahai saudari ku,jagalah kehormatan mu,jangan sampai suatu saat ada penyesalan, karena semua itu semua kenikmatan sesaat, kalau memang sudah mampu kekasih mu, ajaklah di menikah, agar dia dapat mempertanggungjawabkan semua perbuatan .

Bentuk-bentuk kehormatan seorang wanita:
Diantara bentuk-bentuk kehormatan seorang wanita, kesucian dan tidak liar:
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjtCJLDBRjX5cC_H-MikXOM1xbfANnqDjB-dPgZ5K_rP67M2_JGIUuyQWn5yrPiAEoYweWOKmcm2MG5wCWdTamjPx6hsKLpHAK7ZmhRYqgwJ4DGUy9E-fGdDNqNiZlimd_HwU3IrmZesEez/s1600/wanita-muslimah-cantik.jpg

 
1. Tidak banyak keluar rumah dan berjalan-jalan di tengah-tengah kaum pria di pasar atau di simpang-simpang jalan.
At-Tirmidzi telah meriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud dihasankan oleh Al-Arnauth dalam Takhrij Jami’ Al-Ushul- bahwa Rasulullah saw bersabda:
الْمَرْأَةُ عَوْرَةٌ إِذَا خَرَجَتْ اِسْتَشْرَفَهَا[1] الشَّيْطَانُ
“Wanita adalah aurat, apabila ia keluar maka setan akan mengintainya.”


2. Tidak menemui kaum pria dalam keadaan memakai parfum.

Abu Dawud dan At-Tirmidzi telah meriwayatkan dari Abu Musa Al-Asy’ari dishahihkan oleh Al-Albani dalam Ghayatul Maram- bahwa Rasulullah saw bersabda:
أَنَّ المَرْأَةَ إِذَا اسْتَعْطَرَتْ فَمَّرَّتْ عَلَي قَوْمٍ لِيَجِدُوا رِيحَهَا فَهِيَ كَذَا وَكَذَا يَعْنِي زَانِيَةً
“Sesungguhnya apabila seorang wanita mengenakan parfum lalu melintas di hadapan kaum laki-laki agar mereka dapat mencium aromanya maka ia adalah wanita begini dan begini! Yakni wanita pelacur.” 


3. Tidak menyerupakan diri dengan kaum laki-laki dalam pakaian dan gerakannya.
Diriwayatkan oleh Abu Dawud dari Abu Hurairah dishahihkan oleh Al-Albani dalam Hijab Al-Mar’ah Muslimah- ia berkata, “Rasulullah saw melaknat laki-laki yang mengenakan pakaian wanita dan wanita yang mengenakan pakaian laki-laki.”
Dalam riwayat Al-Bukhari dari hadits Abdullah bin Abbas, ia berkata, “Rasulullah saw melaknat laki-laki yang menyerupakan diri dengan wanita dan wanita yang menyerupakan diri dengan laki-laki.” Beliau saw berkata, “Keluarkanlah mereka dari rumah-rumah kalian.” Rasulullah saw telah mengeluarkan si Fulanah dan Umar telah mengeluarkan si Fulan. 


4. Bukan wanita yang mengenakan pakaian syuhrah.
Abu Dawud, Ahmad dan Ibnu Majah telah meriwayatkan dari Abdullah bin Umar telah dishahihkan oleh Al-Albani dalam Ghayatul Maram bahwasanya Rasulullah saw bersabda:
مَنْ لَبِسَ ثَوْبَ شُهْرَةٍ أَلْبَسَهُ اللهُ إِيَّاهُ يَوْمَ القِيَامَةِ ثُمَّ أَلْهَبَ فِيهِ النَّارَ وَمَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa mengenakan pakaian syuhrah niscaya Allah akan memakaikan pakaian itu pada hari Kiamat kemudian Allah swt akan membakarnya bersama pakaian itu dengan api. Dan barangsiapa menyerupakan diri dengan suatu kaum maka ia termasuk golongan mereka.”


5. Bukan wanita yang berhias diri dengan tatto, menyambung rambut dan mengikir gigi.
Al-Bukhari dan Muslim telah meriwayatkan dari Abdullah bin Umar bahwasanya Rasulullah saw melaknat wanita yang menyambung rambut dan wanita yang meminta disambungkan rambutnya[3], wanita yang mentatto dan yang meminta ditatto.”
Diriwayatkan oleh Muslim dari hadits Abdullah bin Mas’ud, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah saw melaknat wanita yang mencukur bulu alis, wanita yang mengikir giginya (supaya terlihat jarang) dan wanita yang bertatto yang merubah-rubah ciptaan Allah swt.”
Adapun hadits yang diriwayatkan oleh Ath-Thabari dari istri Abu Ishaq bahwa ia masuk menemui ‘Aisyah, waktu itu ia masih muda belia dan sangat suka kecantikan. Istri Abu Ishaq itu berkata, “Bolehkah seorang wanita mencukur bulu pada wajahnya untuk berhias di depan suaminya?” ‘Aisyah menjawab: “Singkirkanlah kotoran-kotoran dari dirimu semampumu.”
Beliau membantah pendapat yang berdalil dengan hadits ini atas bolehnya seorang wanita mencukur bulu wajah dan menghilangkan bulu-bulu yang ada padanya, beliau berkata, “Sesungguhnya hal itu bertentangan dengan hadits-hadits yang secara mutlak menunjukkan ketidak bolehannya.”
Dan beliau berkata, “Sesungguhnya pendapat yang dipilih oleh An-Nawawi yang tidak membolehkan mencukurnya, menyelisihi pendapat sebagian ulama Hambali, itulah pendapat yang selaras dengan tahqiq ilmiah.”
 

Image result for bidadari dunia

[1]Istasyrafaha artinya menghadang, mengintai dan memperhatikannya dalam upaya menyesatkannya.
[2] Pakaian syuhrah adalah pakaian yang dipakai untuk mengalihkan perhatian orang kepada dirinya untuk mencari popularitas atau lainnya.
[3] Al-Washl adalah menyambung rambut dengan rambut lain agar terlihat panjang.
[4]Al-Wasyam adalah merubah warna kulit dengan warna biru, hijau atau hitam, dengan menindikkan jarum pada kulit lalu membubuhi tinta padanya hingga warnanya berubah menjadi biru atau hijau.
[5] An-Namsh adalah mencabut bulu alis mata supaya terlihat lentik.
[6] Al-Falaj adalah menjarangkan antara gigi seri, al-mutafallijah adalah wanita yang berupaya melakukan hal tersebut dengan alat, dan bentuk gigi seperti itu sangat disukai oleh orang Arab dan dianggap bagus menurut mereka. Dan barangsiapa melakukan hal itu untuk kecantikan maka ia adalah wanita yang tercela.
[7] Hadits ini dha’if sebagaimana yang telah dinyatakan oleh Al-Albani dalam Ghayatul Maram.



0 comments:

Post a Comment